Jumat, 30 September 2011

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Pancasila jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Dalam ideology terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan tidak berubah. Oleh kareanya ideology tersebut tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi-ideologi idealitas, normative dan realities.
Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan Pancasila
a. Liberalisme Jika dibandingkan dengan ideologi Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b. Ideologi Komunis Ideologi komunisme bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c. Ideologi Pancasila Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.
Makna Sila-Sila Pancasila
1. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Pencipta itu adalah kausa prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
2. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Manusia ditempatkan sesuai dengan harkatnya. Hal ini berarti bahwa manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum. Sejalan dengan sifat universal bahwa kemanusiaan itu dimiliki oleh semua bangsa, maka hal itupun juga kita terapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sesuai dengan hal itu, hak kebebasan dan kemerdekaan dijunjung tinggi.
3. Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia Makna persatuan hakekatnya adalah satu, yang artinya bulat, tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Oleh karena rasa satu yang sedemikian kuatnya, maka timbulah rasa cinta bangsa dan tanah air.
4. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawarata. Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Kebijaksaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.
5. Arti dan Makna Sila Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
6. Pentingnya Paradigma dalam Pembangunan Pembangunan yang sedang digalakkan memerlukan paradigma, suatu kerangka berpikir atau suatu model mengenai bagaimana hal-hal yang sangat esensial dilakukan. Pembangunan dalam perspektif Pancasila adalah pembangunan yang sarat muatan nilai yang berfungsi menajdi dasar pengembangan visi dan menjadi referensi kritik terhadap pelaksanaan pembangunan.
7. Pancasila sebagai Orientasi dan Kerangka Acuan
a. Pancasila sebagai Orientasi Pembangunan Pada saat ini Pancasila lebih banyak dihadapkan pada tantangan berbagai varian kapitalisme daripada komunisme atau sosialisme. Ini disebabkan perkembangan kapitalisme yang bersifat global. Fungsi Pancasila ialah memberi orientasi untuk terbentuknya struktur kehidupan social-politik dan ekonomi yang manusiawi, demokratis dan adil bagi seluruh rakyat.
b. Pancasila sebagai Kerangka Acuan Pembangunan
Pancasila diharapkan dapat menjadi matriks atau kerangka referensi untuk membangun suatu model masyarakat atau untuk memperbaharui tatanan social budaya.
Implementasi Pancasila sebagai Paradigma dalam Berbagai Bidang adalah :
1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pendidikan Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Tak seyogyanya bagi penyelesaian-penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional dipergunakan secara langsung system-sistem aliran-aliran ajaran, teori, filsafat dan praktek pendidikan berasal dari luar.
2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ideologi Pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang memiliki dimensi realitas, idealitas dan fleksibilitas menghendaki adanya dialog yang tiada henti dengan tantangan-tantangan masa kini dan masa depan dengan tetap mengacu kepada pencapaian tujuan nasional dan cita-cita nasional Indonesia.
3. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik Ada perkembangan baru yang menarik berhubung dengan dasar Negara kita. Dengan kelima prinsipnya Pancasila memang menjadi dasar yang cukup integrative bagi kelompok-kelompok politik yang cukup heterogen dalam sejarah Indonesia modern.
4. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi nasional harus juga berarti pembangunan system ekonomi yang kita anggap paling cocok bagi bangsa Indonesia. Dalam penyusunan system ekonomi nasional yang tangguh untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sudah semestinya Pancasila sebagai landasan filosofisnya.
5. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial-Budaya Pancasila merupakan suatu kerangka di dalam suatu kelompok di dalam masyarakat dapat hidup bersama, bekerja bersama di dalam suatu dialog karya yang terus menerus guna membangun suatu masa depan bersama
6. Pancasila sebagai Paradigma Ketahanan Sosial Perangkat nilai pada bangsa yang satu berbeda dengan perangkat nilai pada bangsa lain. Bagi bangsa Indonesia, perangkat nilai itu adalah Pancasila. Kaitan Pancasila dan ketahanan nasional adalah kaitan antara ide yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersamaan dan realitas terintegrasinya pluralitas.
7. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum Pembangunan hukum bukan hanya memperhatikan nilai-nilai filosofis, asas yang terkandung dalam Negara hukum, tetapi juga mempertimbangkan realitas penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.
8. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya sebagai suatu keniscayaan.
9. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu dan Teknologi Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya.

Sabtu, 24 September 2011

ringkasan ku tentang Pengantar ilmu Politik

  • Pada dasarnya Politik apabila dilihat sebagai salah satu cabang ilmu sosial, maka politik ini dikatakan sebagai suatu cabang ilmu yang muda. Karena ilmu politik baru lahir pada akhir abad ke-19. bersama cabang ilmu lainnya.
  • Tapi kalau dilihat ilmu politik secara luas. Karena politik merupakan suatu hal yang membahas tentang negara, maka ilmu politik dapat dikatakan sebagi suatu cabang ilmu yang tua. Bahkan tertua di dunia.
  • Hal itu dilihat dari ilmu poltik yang disandarkan kepada sejarah.
  • Dimulai oleh masa Yunani Kuno. Pada 450 SM. Dari karya2 Herodotus atau juag filsuf2 saat itu seperti socrates, Plato dan Aristoteles.
  • Socrates yang memulai politik dengan cara pikiran-pikirannya. Beliau sering mengadakan dialog2dengan murid2nya.
  • Aristoteles dalam bukunya politica. Sudah muali melihat negara. Dalam konsep negara polis. Yaitu suatu negara kota yang ada warga negara yang hidup dengan suatu pemerintahan yang dipilih secara langsung oleh rakyatnya. Hingga benteng yang dibuat untuk menhindari serangan dari musuh.
  • Kemudian Plato yang merupakan guru aristoteles yang melihat negara muncul karena keinginan dan kebutuhan masyarakatnya untuk tujuan bersama.
Asia
Muncul melalui dua pusat kebudayaan awal yang muncul pada saat itu melalui Cina dan India.
Cina melalui filsufnya yang terkenal seperti confucius.  Sedangkan india melalui tulisan2 yang terkumpul seperti dharmasastra dan artha sastra
       Sedangkan di Indonesia, dimulai dari zaman kerajaan dan sejarah-sejarah kenegaraan. Seperti ada tulisan negerakertagama yang ditulis pada zaman majapatih. 
       Namun semua ini mengalami kemunduran. Karena terdesak oleh cakupan politik barat pada akhir abad ke-19 yang dibawa oleh negara barat seperti Inggris, Jerman, AS, dan Belanda.
       Imperialisme yang mereka lakukan sangat mendesak apa yang menjadi perkembangan politik saat itu.
       Di Negara2 seperti Jerman, austria dan perancis , bahasan mengenai politik, banyak di pengaruhi oleh Ilmu Hukum. Karena fokus perhatian mereka hanya kepada Negara. Peraturan2 negara mereka buat melalui konsep politik.
       Dsni juga dapat dilihat, dimana bahasan negara termasuk dalam kurikulum Fakultas Hukum sebagai MK Ilmu Negara.
       Di Inggris, politik dianggap sebagai Filsafat. Dan bahasannya berkaitan erat dengan sejarah.
       Didirikannya Ecole Libre des Scieences Politiques(1870) dan Londons School of econmics and political science (1895).
       Maka politik untuk pertama kalinya di negara2 eropa dianggap sebagaii disiplin ilmu sendiri yang layak diterapkan dalam suatu kurikulum perguruan tinggi.
       Sementara di AS terjadi perbedaan. Pada mulanya keadaan di Eropa sangat mempengaruhi Amerika dimana tekanan yuridis dan lebih menekankan pada pengumpulan data empirik
Ada dua cabang yang juga berkembang saat itu. Yaitu sosilogi dan psikologi. Dan kedua cabang itu sangat mempengaruhi politik di AS.
- 1858, Francis Liber diangkat sebagai guru besar sejarah dan Ilmu politik di Columbia College. Dan ini dianggap pengakuan AS pada Ilmu politik dan terakhir dengan didirikannya APSA(American Political Science Assosiation)
  • Setelah perang Dunia kedua, ilmu politik semakin berkembang. Di Belanda, dimana penelitian negara pada saat itu di monopoli oleh hukum, didirikanlah faculteit der sociale en politieeke wetenschappen(Fisip)di amsterdam
  • Kondisi seperti ini juga mempengaruhi apa yang ada di Indonesia.
  • Di UGM, Ilmu Politik dipahami sebagai Jurusan tersendiri yaitu Ilmu Pemerintahan. Sementara di UI, namanya sebagai Ilmu Politik
  • Namu perkembangan Ilmu Politik yang sangat significan adalah sumbangan dari UNESCO. Unesco mencoba untuk menyeragamkan terminologi dan metodologi ilmu politik.
  • Tahun 1948, diadakan survei yang melibatkan 30 negara pada saat itu mengenai kedudukan Ilmu Politik. Proyek dipimpin oleh W. Ebenstein dari Pricenston University yang menghasilkan Buku Contemporary Political science
  • Tindaklanjutnya adalah Unesco bersama IPSA yang didirkan pada tahun 1949 menyelenggarakan suatu penelitian yang mendalam  yang pada 10 negara. Hingga pada tahun 1952 dan dibahas dalam sebuah konfensi di Cambridge. Dan menghasilkan buku The university teaching social science: political science.
  • Poolitik sebagai ilmu pengetahuan
  • Memang banyak yang mempertanyakan apakah ilmu politik itu layak di sebut sebagai ilmu pengetahuan?
  • Tahun 1950, ada golongan pembaharuan yaitu pendekatan perilaku dalam ilmu politik.
  • Intinya adalah walaupun politik ini membahas tentang manusia namun ada perilaku manusia yang dilakukan secara berulang ulang dan dapat dihitung secara sistematis.

Definisi Politik
  • Politik adalah suatu cara untuk menggapai sebuah kehidupan yg lebih baik
III
Pendekatan Politik
  • Aristoteles mengatakan politik merupakan master of science.
  • Artinya ilmu politik merupakan kunci untuk memahami lingkungan. Karena dengan memahami dimensi politik, maka seseorang tersebut akan menguasai lingkungannya.
Ada 3 cara untuk menjelaskan pengertian politik
  1. Mengidentifikasi kategori2 aktivitas yang membentuk politik. Ex : Paul conn menganggap konflik adalah esensi politik
  2. Menyusun suatu rangkuman yg dapat di kategorikan politik. Harold laswell. Who get what, when and how
  3. Menyusun daftar pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik.
5 Pandangan Mengenai politik
  1. Usaha dr WN untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama
  2. Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan
  3. Politik sbg segala kegiatan utk mencari dan mempertahankan kekuasaan
  4. Politik sbg kegiatan yang berkaitan dgn perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum
  5. Politik sbg konflik dlm rangka mencapai dan mempertahankan Sumber2 yg dianggap penting 
Konsep-konsep Politik :
  1. Klasik
WN yang membicarakan kebaikan bagi masyarakatnya. Yang berasal dari filsuf2 Yunani Kuno
Nilai Moral lebih lebih penting dari swasta ataupun kegiatan ekonomi lainnya.
Konsep politik klasik ini sangat kabur.
2. Kelembagaan
Pandangan ini berdasarkan penyelengaraan negara
Max webber mengatakan manusia sbg komunitas manusia yg secara sukses memonopoli penggunaan paksa yg sah dlm wilayah tertentu
Sebelum Perang Dunia II terjadi, sarjana mengidentifikasi politik sebagai studi negara.
Tetapi belakangan ini hal itu berubah, saat gejala2 yg terjadi di masyarakat bersifat politik
Ada 4 Kritik thdp pandangan kelembagaan :
  1. Konsep ini terlalu sempit. Hanya melihat negara
  2. Pada negara maju, kekuasaan tdk terpusat pada negara, akan tetapi terdistribusi pada negara bagian dan kekuatan politik dlm masyarakat
  3. Konsep itu terlalu melihat yuridis. Sehingga gejala2 cenderung statis
  4. Yg melakukan kegiatan bukan negara. Melainkan elite politik.
3. Kekuasaan
       Pandangan ini melihat bahwa politik tujuannya untuk mencari kekuasaan.
       Kelemahan konsep ini:
a)      Kemampuan kyai atau pendeta mempengaruhi jamaahnya melakukan ajaran agama tidak beraspek politik.
b)      Kekuasaan hanya salah satu konsep dlm politik. Banyak konsep lain dr politik. Shingga kekuasaan merupakan konsep yg terlalu luas dan kurang tajam

4.Fungsionalisme
       Fungsionalisme melihat politik dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum.
       Berbeda dgn kelembagaan, hal ini melihat poltik dr kacamata fungsi. Yaitu membuat dan melakuakn kebijakan umum
       Kelemahan pandangan ini adl : menempatkan pemerintah sebagaisarana dan wasit terhadap persaingan terhadap persaingan dari berbagai kekuatan poolitik yg mendapatkan nilai terbanyak dr kebijakan umum

5. Konflik
       Kegiatan untuk mempengaruhi proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum merupakan upaya untuk mendapatkan nilai2. atau kekuasaan.
       Dalam memperjuangkan sering terjadi perbedaan, perdeebatan atau persaingan dgn berbagai pihak.
       Menurut mereke politik adl konflik.
       Kelemahannya adl selain konflik ada juga konsensus ataupunkerjasama dan integrasi dalam proses politik.


Dari segi umum, terbagi 2 yaitu Tradisional dan behavioralisme.
Yang termasuk tradisional adl Klasik dan kelembagaan.  Karena klasik melihat secara normatif dan menganggap tugas ilmu utk memahami  gejala politikk dan bukan menjelaskan apalagi memperkirakan politik di masa yang akan datang
Behaviralisme, memandang politik dr segi apa adanya yg menjelaskan gejaa-gejala politik dan juga memperkirakan politik di masa yang akan datanag.
Melihat dari segi tingkaha laku.
IV
Teori Politik
       Teori adl generalisasi abstrak mengenai beberapa fenomena
       Teori selalu menggunakan konsep2. dan konsep adl unsur terpenting manusia untuk memahami sesuatu
       Sementara generalisasi adl proses dimana suatu observasi mengenai suatu fenomena tertentu berkembang menjadi suatu observasi yang lebih dari satu fenomena.
       Jadi teori politik adl bahasan dan generalisasi dari fenomena2 yang bersifat politik.
       Dengan kata lain, teori politik adl bahasn dan renungan atas:
a)      Tujuan dari kegiatan politik
b)      Cara2 mencapai tujuan itu
c)      Kebutuhan dan kemungkinna yang muncul dari situasi politik tertentu
d)      Kewajiban2 yang diakibatkan tujuan politik

       Konsep2 yang dibahas dalam teori politik mencakup masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga2 negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dsb

Masyarakat
       Robert M. Iver, masyarakat adal suatu sistem hubungan-hubungan yang ditata
       Ada beberapa nilai yang ada dalam masyarakat. Menurut Harold Laswell : kekuasaan, kekayaan, penghormatan, kesehatan, kejujuran, keterampilan, pendidikan, kasih sayang.
Negara
       Pada dasarnya, tujuan negara ad 2 yaitu :
a)      Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial yaitu bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonis yang membahayakan
b)      Mengorganisisr dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruhnya
V.
Definisi Negara
1.      Roger F. Soltau
            Negara adl agen atau kewenangan yang mengatur dan mengendalikan persoalan2 bersama atas nama masyarakat
 2.   Harold Laski
            Negara adl suatu masy yg diintegrasikan kareena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih berkuasa dari individu
 3.   Max Webber
            Negara adl suatu masy yang mempunyai moonopoli dalam penggunaan kekerasann fisik secara sah dalam suatu wilayah
 4.   Robert. Mac Iver
            Negara adl asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa

Ada beberapa sifat negara :
1.      Sifat memaksa
            Negara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal
2.      Sifat Monopoli
            negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan secara bersama
  3. Mencakup semua
            semua peraturan negara berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali

  Unsur-unsur negara
Menurut ahli kenegaraan, Oppenheimer dan Lauterpacht, syarat mendirikan suatu negara harus memiliki unsur-unsur:
1.      Rakyat yang bersatu
2.      Daerah atau wilayah
3.      Pemerintah yang berdaulat dan
4.       pengakuan dari negara lain
       Sedangkan menurut Konvensi Montevideo tahun 1933 menyebutkan bahwa unsur berdirinya suatu negara antara lain adl penghuni atau rakyat, wilayah yang permanen, penguasa yang berdaulat, kesanggupan untuk berhubungan dengan negara-negara yang lain dan pengakuan
       Unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat merupakan unsur konstruktif. Artinya harus ada dalam suatu negara.
       Sedangkan unsur pengakuan dari negara lain merupakan unsur deklaratif yang bersifat formalitas.
1. Rakyat
Rakyat dalam bahasa yang politis berarti semua orang yang berada atau berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu
Perbedaan rakyat menurut hubungannya dengan daerah tertentu dalam suatu negara:
  1. Penduduk : mereka yang bertempat tinggal dalam suatu negara atau berdomisili. Biasanya mereka hidup turun temurun dalam suau negara
  2. Bukan Penduduk : mereka yang ada dalam suatu negara hanya untuk sementara waktu
Antara penduduk dan bukan penduduk dapat dibedakan berdasarkan hak dan kewajibannya. Misalnya KTP
Perbedaan rakyat berdasarkan hubungannya dengan pemerintah
  1. Warga Negara : mereka yang berdasarkan suatu hukum tertentu menjadi anggota dalam suatu negara
  2. Bukan Warga negara ; mereka yang berada dalam suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada. Ex : kosulat, duta besar
2. Wilayah
Wilayah suatu negara merupakan tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi pemerintah untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahan
Wilayah negara menyangkut :
  1. Darat              4. Daerah ekstrateritorial
  2. Laut               5. Batas wilayah negara
  3. Udara
Daratan
·         Wilayah daratan merupakan daerah permukaan bumi beserta kandungan di bawahnya dalam batas wilayah negara
·         Penentuan batas wilayah negara dilakukan oleh dua negara atau lebih dalam bentuk traktat ataupun perjanjian
Lautan
  Wilayah lautan merupakan perairan berupa samudera, laut, selat, danau, dan sungai dalam batas wilayah negara
Terdiri atas :
  1. Batas laut teritorial
  2. Batas Zona Bersebelaha
  3. ZEE
  4. Batas landas benua
Udara
Konvensi Chicago 1944 mengatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang utuh dan eksklusif di ruang udara di atas wilayahnya
Daerah ekstrateritorial
  Tempat yang menurut kebiasaan internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara meskipun tempat itu sangat nyata berada di wilayah negara lain.
Batas wilayah negara
  Baik lautan dan daratan serta berbentuk alami seperti batasan alam ataupun batasn buatan
Pemerintah yang berdaulat
  Pemerintahan yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan baik ke dalam maupun ke luar untuk menjalankan tugas dan wewenangnya mengatur ekonomi, sosial, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan.
Pengakuan dari negara lain
  Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang baru berdiri bukanlah merupakan suatu faktor mutlak atau unsur pembentuk negara baru, namun lebih merupakan menerangkan atau menyatakan telah lahirnya suatu negara baru.
  Kita ambil contoh, Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 baru diakui oleh Belanda pada tahun 27 Desember 1949.
Pengakuan secara  de facto
  Pengakuan secara defacto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya. Pengakuan de facto diberikan kalau suatu negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif.
Pengakuan secara de yure
  Pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
   Pengakuan de jure bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain berlaku untuk selama-lamanya setelah melihat kenyataan bahwa negara baru dalam beberapa waktu lamanya menunjukkan pemerintahan yang stabil.
 Pengakuan de jure bersifat penuh. Artinya terjadi hubungan antara negara yang mengakui dan diakui, yang meliputi hubungan dagang, ekonomi dan diplomatik
Bentuk Negara
  Dalam konsep teori modern saat ini terbagi dalam 2 bentuk negara:
·         Negara Kesatuan : Negara yang merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat
·         Negara Serikat : Suatu bentuk negara yang terdiri dari gabungan beberapa negara 2 bagian.
Demokrasi
Demokrasi biasanya menggunakan asal kataberarti rakyat berkuasa atau government by the people (kata yunani demos berarti rakyat, kratos berarti berkuasa)
UNESCO setelah perang dunia 2 mengatakan bahwa : Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dikatakan sebagai nama yang paling wajar dan baik dalam sistem organisasi politik dan sosial yg diperjuangkan
Dua jenis demokrasi
  1. Demokrasi konstitusional
  2. Satu kelompok aliran yg mengatakan dirinya demokrasi tetapi mendasarkan dirinya kepada komunisme
  3. Demokrasi konstitusional

Ciri khas yang ada adalah gagasan bahwa pemerintah yg demokratis adl
1. pemerintah yg terbatas kekuasaannya
2. tidak dibenarkan bertindak semena-mena terhadap warga nya
Menurut Henry B. Mayo
·         Demokrasi didasari beberapa nilai :
a)      Menyelesaikan perselisihan secara damai dan secara melembaga
b)      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yg sedang berubah
c)      Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur
d)      Membatasi pemakaian kekerasan
e)      Mengakui dan menganggap wajar keanekaragaman
f)       Menjamin tegaknnya keadilan



========<UAS>========
Sistem Perwakilan Kepentingan
      Dalam komunitas politik sekarang dimana jumlah penduduk yg banyak dan struktur masyarakat sudah banyak, maka kebutuhan akan adanya lembaga penghubung sangat kuat.
Dalam hubungan dgn masyarakat terdapat dua kemungkinan :
-          Pemerintah mampu mengidentifikasikan dan merumuskan aspirasi masyarakat
-          Pemerintah membuat sendiri keputusan tanpa peduli masyarakat
      Terdapat 3 faktor munculnya lembaga penghubung
  1. Diversifikasi pekerjaan : berkurangnya pekerjaan pada sektor pertanian serta diseertai meluasnya pekerjaan pada sektor-sektor.
  2. Urbanisasi
  3. Industrialisasi
secara fungsional berarti peningkatan jumlah pekerjaab dalam sektor industri
Sistem pewakilan kepentingan adalah pengaturan mengenai karakteristik organisasi dan pola hubungan kewenangan dengan pemerintah.
1. Pluralisme
Suatu sistem yang memungkinkan semua kepentingan dalam masyarakat bersaing secara bebas untuk mempengaruhi proses politik sehingga mencegah terjadinya suatu kelompok yang mendominasi kelompok lain
-           Setiap kelompok manusia memiliki kepentingan yang sama berhak membuat sebuah kelompok yang dikehendaki tanpa ada campur tangan pemerintah atau kelompok lain.
-          Keanggotaan asosiasi bersifat sukarela
-          Pemerintah tidak mencampuri urusan kelompok kepentigan melainkan bertindak sebagai wasit
-          Para anggota asosiasi berhak untuk menentukan pemimpinnya
-          Keputusan dalam organisasi dan dalam interaksi dengan kelompok lain dilakukan dengan perundingan, tawar-menawar dan kompromi

Kelemahan
-          Lebih menekankan persaingan kelompok kepentingan
-          Dalam kenyataan segolongan kecil warga masyarakat  yg menjadi anggota aktif dalam suatu keompok
-          Pengaruh pemimpin sangat menonjol dalam suatu organisasi
-          Ketimpangan dalam perundingan
-          Mengabaikan peranan pemerintah
2. Korporatis
-          Upaya untuk menghubungkan negara dan masyarakat yaitu penegaraan berbagai kegiatan masyarakat (politisasi atau birokratisasi) dan privatisasi beberapaurusan kenegaraan
-          Perubahan dari pluralisme menjadi korporatisme
-          Kebutuuhan mengembangkan ruang lingkup ekonomi yang lebih efisien.
-          Pengusaha, buruh dan negara bekerjasama dalam pembuatan UU
Kelompok Kepentingan
-          Sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan, dan tujuan yg sepakat mengorganisasikan diri untuk mencapai tujuan
Kelompok kepentingan menurut Gabriel Almond:
  1. Kelompok Kepentingan Anomik: mengajukan kepentingan secara spontan dan berorientasi pada tindakan segera
  2. Kel. Non asosiasi : kel yg terbentuk apabila terdapat kepentingan bersama untuk diperjuangkan (kegiatan yg bersifat temporer)
  3. Kel. Institusional: suatu kel kepentingan yg muncul di dlm lemlbaga2 politik dan pemerintahan
  4. Kel. Asosiasional: secara khusu mengartikulasi kep. Kelompok.



Partai Politik
      Pada baru yang jauh lebih partai politik adlah sarana bagi WN untuk ikut serta dalam pengolaan negara
      Organisasi politik merupakan suatu lembaga yang baru yang jauh lebih muda dari organisasi negara.
      Dan dia baru ada pada negara modern
Sejarah Partai Politik
      Partai politik lahirnya berasal dari Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan yang mengatakan bahwa rakyat adalah suatu hal yg perlu diperhitungkan serta diikut sertakan dalam politik.
      Maka partai politik lahir sebagai penghubung antara negara dengan masyarakat
      Akhir Abad Ke-18, negara2 seperti Inggris dan perancis melakukan kegiatan politik yang hanya terpusat pada parlemen. Kegiatan ini bersifat elitis yg mempertahankan kepentingan kaum bangsawan thdp tuntutan raja
      Lalu diadakan pemilihan umum yg mengatur suara pendukungnya pada masa pemilu tadi.
      Dan mereka merasa perlu utk mendapatkan dukungan dari berbagai golongan masyarakat, maka kelompok2 politik dalam parlemen juga mengembangkan organisasi massa
      Maka pada akhir abad ke-19 lahirlah partai politik.
      Lahir Patronage Partai. Partai yang mencari orang
      Lahir Partai Masaa
      Kemudian ada juga partai yg lahir dari luar parlemen. Partai ini biasanya berdasarkan ideologi. Disiplinnya ketat
      Lahir partai Kader
      Muncul Partai Kiri dan kanan. Perancis 1879 waktu sidang parlemen.
      Sekarang  tidak lagi terfokus dimana partai patron vs ideologi, partai massa vs partai kader, dan partai kanan vs kiri.
      Karena pada saat ini partai lebih kepada fokus untuk memenangkan suatu pemilihan umum.
Fungsi Partai Politik
  1. Sosialisasi Politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat.
            proses ini berlangsung seumur hidup baik secara sengaja melalui pendidikan formal, non formal, in formal maupun secara tidak sengaja melalui kontak dan pengalaman sehari-hari
2.Rekrutmen Politik
      Adl seleksi atau pemilihan serta pengankatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya
      Fungsi ini menjadi besar manakal suatu partai itu menjadi partai tunggal.
      Fungsi ini merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan
3.Partisipasi Politik
      Kegiatan WN dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan
4. Pemandu Kepentingan
      Dalam masyarakat terdapat sejumlah kepentingan yang berbeda-beda bahkan sering bertetangan antara satu dan yang lainnya.
      Untuk menampung perbedaan tersebutlah partai politik dibentuk.
      Kegiatan menampung, menganalisis dan memadukan berbagai kepentingan yang berbedabahkan bertentangan menjadi berbagai kebijakan umum
5. Komunikasi Politik
      Proses menyampaikan informasi mengenai politik  dari pemerintahh kepada masyarakat juga sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah
      Dalam hal ini, negara disebut sebgai komunikator politik.
6. Pengendalian Konflik
      Konflik disini diartikan bahwa konflik itu berarti luas mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antara individu atau kelompok dalam masyarakat.
      Partai politik merupakan salah satu lembaga demokrasi yang fungsinya untuk mengendalikan konflik melalui cara berdialog dgn pihak2 yg berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan
Tipologi Partai Politik
  1. Menurut asas dan orientasinya:
            a. partai politik pragmatis
 suatu partai politik yang memiliki program dan kegiatan yang tak terikat kaku pada suatu doktrin atau ideologi tertentu.
b. Partai Doktriner
suatu partai politik yang memilikii sejumlah program dan kegiatan yang konkret 
c. Partai kepentingan
suatu partai politik yang dibentuk berdasarkan kepentingan tertentu seperti petani, buruh, etnis, agama, dan lingkungan hidup secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemeriintahhan sebagai penjabaran ideologi
2. Menurut Komposisi dan Fungsi Anggota
a.       Partai Massa
            yaitu sebuah partai yang yg mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya dan mengembangkan diri sebagai pelindung bagi berbagai kelompok dlm masyarakat
b. Partai Kader
            suatu partai yg mengandalkan kualitas anggota, ketetatan organisasi, disiplin anggota sebagai kekuatan utama
3. Basis sosial
      Menurut almond menurut basis sosialnya:
a. Partai Politik yg beranggotakan lapisan-lapisan sosial dlm masy. Ex : Kelas atas, bawah, dll
b. Partai politik yg keanggotaannya berasal dari kalangan kellompok kepentingan tertentu.
c. Partai politik yg anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu
d. Partai Politi yg anggotanya berasal dari kelompok budaya tertentu
4. Tujuannya
  1. Partai perwakilan kelompok yaitu partai yg menghimpun berbagai kelompok didalam masyarakat utk memenangkan sebanyak mungkin kursi di parlemen
  2. Partai pembinaan bangsa : partai yg bertuuan untuk menciptakan kesatuan nasional dan biasanya melindas kepentingan2sempit
  3. Partai mobilisasi
            partai yg memobilisasi masyarakat kearah pencapaian tujuan-tujuan yg ditetapkan oleh pemimpin partai.
Sistem Pemilihan Umum
  1. Singel member constituency (satu daerah memilih satu wakil  dan biasa disebuut dengan sistem distrik)
  2. Multi Member Constituency ( satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil atau biasa disebut sistem perwakilan berimbag atau proporsional)
Sistem Distrik
1.      Satu wilayah kecil atau distrik pemilihan memilih satu wakil tunggal atas dasar pluralitas  atau suata terbanyak
2.      Merupakan sistem pemilihan yang paling tua dan didasarkan atas kesatuan geografis, setiap kesatuan geografis atau distrik memilih satu kursi dalam parlemen.
3.      Dalam sistem distrik ini, satu distrik menjadi bagian dari suatu wilayah hanya berhak atas satu kursi, kontestan yg menjadi suara terbanyak maka akan menjadi pemenang tunggal.
4.      Suara yg tadinya mendukung kontestan lain akan menjadi hilang. Dan tdk dapat membantu partainya dalam menambah jummlah suara di distrik yg lain.
Sistem Proporsional
Satu wilayah dianggap sebagai suatu kesatuan dan dalam wilayah tersebut, jumlah kursi dibagikan sesuai jumlah suara yang diperoleh oleh para kontestan  secara nasional





14
Perilaku Politik
      Perilaku politik adl kegiatan yg berkenaan dgn proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
      Yg melakukan kegiatan adalah pemerintah dan masyarakat.
      Jadi kegiatannya ada 2 yaitu : 1. Fungsi pemerintahan oleh pemerintah dan 2. fungsi politik oleh masyarakat 
Menurut pendekatan behavioralisme
      Menyatakan bahwa individulah yg secara aktual melakukan kegiatan politik, sedangkan perilaku lembaga politik pada dasarnya merupakan perilaku individu yg berpola tertentu.
      Oleh karena itu, kalau mau melihat perilaku lembaga, lihat lah latar belakang individu org2 dlm lembaga tsbt
      Hal yg perlu diperhatikan adl kadang sebuah keputusan yg dibuat oleh pemerintah berlaku menyeluruh kepada seluruh masyarakatnya. Padahal itu merupakan keputusan individu2 yg berada dlm llingkungan pembuatan kebijakan.
Model Perilaku politik
      Dalam melakukan kajian mengenai perilaku politik, dapat dipilih 3 kemunginan unit analisis :
  1. Individu actor politik meliputi actor politik ( pemimpin) , aktivis politik, dan individu WN biasa.
  2. Agregasi politik : individu actor poliitk secara kolektif
  3. Individu sbg WN biasa
Pada dasarnya terdapat 4 faktor yg mempengaruhi perilaku politik:
  1. Lingkungan sosial yg tdk langsung :
            ex : sistem politik, sistem ekonomi, sistem budaya, dan media massa.
2. .lingkungan sosial politik yg secara langsung mempengaruhi dan membentuk aktor politik
Ex : keluarga, agama, sekolah , dan kellompok pergaulan
3. Struktur kepribadian yg tercermin dalam sikap individu.
Untuk memahami struktur kepribadian, perlu dicatat ada basis fungsional sikap : kepentingan, penyesuaian diri, ekternalisasi, dan pertahanan diri.
Fungsi kepentingan artinya penilaian seseorang terhadap suatu objek ditentukan oleh minat dan kebutuhan atas objek trsbt.
Fungsi penyesuaian diri adl penilaian trhdp suatu objek tersebut
Fungsi ekternalisasi dan pertahanan diri adl penilaian seseorang trhdp suatu objek dipengaruhi oleh keinginan untuk mengatasi konflik batin ATAU tekanan psikis yg mungkin berwujud pertahanan diri dan ekternalisasi diri. Seperti proyeksi, idealisasi, rasionalisasi, dan identifikasi
4. Faktor lingkungan sosial politik langsung berupa situasi
      Keadaan yg mempengaruhi actor secara langsung ketika hendak keharimelakukan suatu kegiatan . Seperti cuaca, keadaan keluaraga, kehadiran ruang, kehadiran orang lain, suasana kelompok dan ancaman dgn segala bentuknya
Partisipasi Politik
      Partisipasi pada dasarnya adalah salah satu aspek penting demokrasi.
      Partisipasi Politik adl keikutsertaan WN biasa dalam menentukan sagala keputusan yg menyangkut dan mempengaruhi hidupnya.
Perbedaan Perilaku Politik dan Partisipasi Politik
      Yg bisa melakukan kegiatan politik adl WN gyg memiliki jabatan dalam pemerintahan dan WN biasa yg tidak memiliki jabatan dalam pemerintahan.
      Pemerintah memiliki kewenangan utk membuat dan melaksanakan keputusan politik, ,sedangkan masyarakat hanya melaksanakan keputusan politik
      Dengan kata lain partisipasi politik adalah perilaku politik namun perilaku politik tidak selalu partisipasi politik.
Kecenderungan dalam partisipasi politik
  1. Partisipasi politik tersebut berupa kegiatan-kegiatan atau perilaku luar individu WN biasa yg dapat diamati.
  2. Kegiatan itu diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana kebijakan politik.
  3. Baik kegiatan yg berhasil atau maupun yg gagal mempengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik.
  4. 4.Kegiatan mempengaruhi pemerintah tanpa menggunakan perantara individu dapat dilakukan secara langsung ataupun secara tidak langsung
  5. Kegiatan individu utk mempengaruhi pemerintah ada yg dilakukan dgn keasadaran sendiri dan ada pula yg dilakukan atas desakan, manipulasi dan paksaan dari pihak lain
Tipologi Partisipasi Politik
Sebagai Kegiatan :
- Partisipasi aktif adl mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum , mengajukan alternatif kebijakan umum yg berlainan dengan kebijakan yg dibuat oleh pemerintah serta mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebajikan , membayar pakaj, dan memilih pemimpin pemerintah
      Dengan kata lain, pasrtisipasi aktif terfokus pada input dan output.
      Semantara partisipasi pasif adl partisipasi yg hanya terfokus pada output.
      Sementara menurut milbrath dan goel ada beberapa partisipasi politik:
      Apatis : org yg tdk berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik
      Spektator : org yg setidaknya pernah ikut memilih dlm pemilihan umum
      Gladiator : mereka yg secara aktif mengadakan kontak muka, aktivis parpol, pekerja kampanye dan aktivis masyarakat.
      Pengkritik: dalam bentuk partisipasi konvensional.
      Partisipasi menurut olsen : pemimpin politik, aktivis politik, komunikator, WN, org yg termajinalkan, org yg terisolasi
Pendidikan Politik
      Pada konteks Indonesia, pelaksanaan pendidikan politik tidak bisa begitu saja diharapkan atau diserahkan kepada pemerintah,
      sebab: Pertama, berdasarkan pengalaman rezim yang pernah berkuasa di Indonesia, belum ada indikasi kuat bahwa pemerintah yang sementara berkuasa, akan konsisten untuk melaksanakan pendidikan politik.

      Kedua, pemerintahan Indonesia yang di ”komandoi” oleh duet SBY-MJK hingga saat ini, belum mampu melahirkan suatu kebijakan penting dalam hal pendidikan politik bagi warga negara
      Itu berarti, pendidikan politik, paling tidak untuk masa transisi (Baca: transisi dari rezim otoritarian menuju rezim yang demokratis) sekarang ini, akan lebih efektif dan maksimal jika dilaksanakan oleh organisasi-organisa si masyarakat sipil.
      Kedua, pemerintahan Indonesia yang di ”komandoi” oleh duet SBY-MJK hingga saat ini, belum mampu melahirkan suatu kebijakan penting dalam hal pendidikan politik bagi warga negara
      Itu berarti, pendidikan politik, paling tidak untuk masa transisi (Baca: transisi dari rezim otoritarian menuju rezim yang demokratis) sekarang ini, akan lebih efektif dan maksimal jika dilaksanakan oleh organisasi-organisa si masyarakat sipil.
      Sebelum menjawab pertanyaan ini, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa partai politik dalam tulisan ini dipahami sesuai dengan apa yang tertera dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 2 tahun 2008, tentang Partai Politik, yang menyebutkan bahwa
      Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
      Pendidikan politik dipahami sebagai perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi diri manusia, melalui proses dialogik yang dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima pesan secara rutin, sehingga para penerima pesan dapat memiliki kesadaran berdemokrasi dalam kehidupan bernegara
Definisi pendidikan politik ini mengandung tiga anasir penting, yakni
  1. adanya perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi diri manusia.
  2. perbuatan di maksud harus melalui proses dialogik yang dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima pesan secara rutin.
  3. perbuatan tersebut ditujukan untuk para penerima pesan dapat memiliki kesadaran berdemokrasi dalam kehidupan bernegara
materi-materi pendidikan politik yang harus disampaikan harus mencakup hal-hal sebagai berikut :
  1. posisi individu dalam kehidupan bernegara
  2. posisi konstitusi dalam kehidupan bernegara.
  3. posisi negara dalam menjalin relasi dengan warganya.
  1. posisi individu, negara, dan konstitusi dalam konstelasi politik terkini.
            Sedangkan media pelaksanaan pendidikan politik yang dapat dipergunakan antara lain: latihan kepemimpinan, seminar, workshop, dialog publik, debat terbuka, kampanye dialogis, dan lain-lain yang sejenis dengannya